- Giro adalah simpanan di bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan cara mempergunakan cek, surat perintah pembayaran, kartu ATM atau pemindahbukuan
- Cek yaitu perintah yang ditujukan kepada bank dari orang yang menandatanganinya untuk pembayaran sejumlah uang yang tertera pada lembaran cek kepada orang yang namanya disebut dalam cek
- Tabungan adalah simpanan seseorang kepada bank yang penarikannya hanya dilakukan menurut syarat-syarat tertentu
- Deposito berjangka adalah simpanan seseorang yang penarikannya dilakukan setelah jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara bank dengan deposan
- ATM(Anjungan Tunai Mandiri) adalah mesin untuk mengambil uang tunai saat nasabah membutuhkan sejumlah uang tunai dengan mengunakan kartu ATM
- Wesel yaitu perintah tertulis dari penarik/nasabah kepada seseorang untuk membayar sejumlah uang kepada penarik pada waktu/tanggal tertentu
- Jual-Beli valuta asing bank umun mendapatkan izin dari bank indonesia untuk melakukan jual-beli valuta asing. bank yang mendapat izin disebut bank devisa
- Jenis Kredit Nasabah memanfaatkan fasilitas kredit. Kredit dapat diambil dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh bank
Minggu, 07 April 2013
Produk-produk Bank Umun
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar