Minggu, 07 April 2013

Produk-produk Bank Umun


  1. Giro adalah simpanan di bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan cara mempergunakan cek, surat perintah pembayaran, kartu ATM atau pemindahbukuan
  2. Cek yaitu perintah yang ditujukan kepada bank dari orang yang menandatanganinya untuk pembayaran sejumlah uang yang tertera pada lembaran cek kepada orang yang namanya disebut dalam cek
  3. Tabungan adalah simpanan seseorang kepada bank yang penarikannya hanya dilakukan menurut syarat-syarat tertentu
  4. Deposito berjangka adalah simpanan seseorang yang penarikannya dilakukan setelah jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara bank dengan deposan
  5. ATM(Anjungan Tunai Mandiri) adalah mesin untuk mengambil uang tunai saat nasabah membutuhkan sejumlah uang tunai dengan mengunakan kartu ATM
  6. Wesel yaitu perintah tertulis dari penarik/nasabah kepada seseorang untuk membayar sejumlah uang kepada penarik pada waktu/tanggal tertentu
  7. Jual-Beli valuta asing bank umun mendapatkan izin dari bank indonesia untuk melakukan jual-beli valuta asing. bank yang mendapat izin disebut bank devisa
  8. Jenis Kredit Nasabah memanfaatkan fasilitas kredit. Kredit dapat diambil dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh bank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar