Tujuan dan tugas bank Indonesia:
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Dalam langkah ini kebijakan moneter bank indonesia memiliki wewenang sebagai berikut:
- Menetapkan sasaran-sasaran moneter
- Pengedalian
moneter: operasi pasar terbuka di pasar uang, penetapan tingkat
diskonto, penetapan cadangan wajib minimum dan pengaturan kredit
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran:
- memiliki wewenang: melaksanakan dan memberikan persetujuan dan
izin penyelengaraan jasa sistem pembayaran, mewajibkan penyelengara jasa
sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya,
mentepakan penggunaan alat pembayaran
- mengatur sistem kliring antarbank
- menentukan jenis, harga, ciri uang yang dikeluarkan, bahan, tanggal
- Mengatur dan mengawasi Bank:
- Mencabut dan memberikan izin usaha bank.
- Memberikan izin pembukaan, penutup, pemindahan, kantor bank.
- Memberikan persetujuan atas kepemilikan dan pengurusan bank.
- Memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar